Rabu, 26 Desember 2018
WAWASAN NUSANTARA
Oleh : Romaji mahasiswa STEI wali songo Sampang.
Kader HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
"Wawasan Nusantara" memperjuangkan garis dasar kepulauan Indonesia berdasarkan pasal 47, alinea 9, UNCLOS
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Latar belakangSunting
Para pelajar mendapatkan penjelasan mengenai Nusantara di depan peta kepulauan Nusantara berlapis emas melambangkan tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.
Falsafah pancasilaSunting
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah:
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantaraSunting
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budayaSunting
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarahSunting
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarahyang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
FungsiSunting
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesiaadalah:[4]Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomomenyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, SundaKecil, Borneo, Celebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezimHukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
TujuanSunting
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
ImplementasiSunting
Kehidupan politikSunting
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU PartaiPolitik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukumyang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahanuntuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomiSunting
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial dan BudayaSunting
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan Sunting
Membangun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :[6]
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.
ReferensiSunting
^ Situmorang, Frederick (29 January 2013). "'Wawasan nusantara' vs UNCLOS". Jakarta Post. Jakarta. Diakses tanggal 30 September2015.^ a b Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.^ a b c d e f Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.^ a b c d Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.^ Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.^ a b c Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
Senin, 24 Desember 2018
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.[1]
Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang kan diteliti.[2] Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut.[2] Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan atau menciptakan suatu gejala.[2] Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen.[2]Hipotesis yang telah teruji kebenarannyadisebut teori.[2]
Contoh:
Apabila terlihat awan hitam dan langit menjadi pekat, maka seseorang dapat saja menyimpulkan (menduga-duga) berdasarkan pengalamannya bahwa (karena langit mendung, maka...) sebentar lagi hujan akan turun. Apabila ternyata beberapa saat kemudia hujan benar turun, maka dugaan terbukti benar. Secara ilmiah, dugaan ini disebut hipotesis. Namun apabila ternyata tidak turun hujan, maka hipotesisnya dinyatakan keliru.
Hipotesis berasal dari bahasa Yunani: hypo = di bawah;thesis = pendirian, pendapat yang ditegakkan, kepastian.[3]
Artinya, hipotesa merupakan sebuah istilahilmiah yang digunakan dalam rangka kegiatan ilmiah yang mengikuti kaidah-kaidah berfikir biasa, secara sadar, teliti, dan terarah.[3] Dalam penggunaannya sehari-hari hipotesa ini sering juga disebut dengan hipotesis, tidak ada perbedaan makna di dalamnya.[3]
Ketika berfikir untuk sehari-hari, orang sering menyebut hipotesis sebagai sebuah anggapan, perkiraan, dugaan, dan sebagainya.[3] Hipotesis juga berarti sebuah pernyataan atau proposisi yang mengatakan bahwa di antara sejumlah fakta ada hubungan tertentu.[3] Proposisi inilah yang akan membentuk proses terbentuknya sebuah hipotesis di dalam penelitian, salah satu di antaranya, yaitu penelitian sosial.[4]
Proses pembentukan hipotesis merupakan sebuah proses penalaran, yang melalui tahap-tahap tertentu.[3] Hal demikian juga terjadi dalam pembuatan hipotesis ilmiah, yang dilakukan dengan sadar, teliti, dan terarah.[3]Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebuah Hipotesis merupakan satu tipe proposisi yang langsung dapat diuji.[4]
KegunaanSunting
Hipotesis merupakan elemen penting dalam penelitian ilmiah, khususnya penelitian kuantitatif.[2] Terdapat tiga alasan utama yang mendukung pandangan ini, di antaranya:[5]
Hipotesis dapat dikatakan sebagai piranti kerja teori. Hipotesis ini dapat dilihat dari teoriyang digunakan untuk menjelaskan permasalahan yang akan diteliti. Misalnya, sebab dan akibat dari konflik dapat dijelaskan melalui teori mengenai konflik.Hipotesis dapat diuji dan ditunjukkan kemungkinan benar atau tidak benar atau di falsifikasi.Hipotesis adalah alat yang besar dayanya untuk memajukan pengetahuan karena membuat ilmuwan dapat keluar dari dirinya sendiri. Artinya, hipotesis disusun dan diuji untuk menunjukkan benar atau salahnya dengan cara terbebas dari nilai dan pendapat peneliti yang menyusun dan mengujinya.
Hipotesis dalam penelitianSunting
Walaupun hipotesis penting sebagai arah dan pedoman kerja dalam penelitian, tidak semua penelitian mutlak harus memiliki hipotesis.[6]Penggunaan hipotesis dalam suatu penelitian didasarkan pada masalah atau tujuanpenelitian.[2] Dalam masalah atau tujuan penelitian tampak apakah penelitianmenggunakan hipotesis atau tidak.[2]Contohnya yaitu Penelitian eksplorasi yang tujuannya untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin data atau informasi tidak menggunakan hipotesis.[2]Hal ini sama dengan penelitian deskriptif, ada yang berpendapat tidak menggunakan hipotesis sebab hanya membuat deskripsi atau mengukur secara cermat tentang fenomena yang diteliti,[7] tetapi ada juga yang menganggap penelitian deskriptif dapat menggunakan hipotesis.[8] Sedangkan, dalam penelitian penjelasan yang bertujuan menjelaskan hubungan antar-variabel adalah keharusan untuk menggunakan hipotesis.[9]
Fungsi penting hipotesis di dalam penelitian, yaitu:[10]
Untuk menguji teori,Mendorong munculnya teori,Menerangkan fenomena sosial,Sebagai pedoman untuk mengarahkan penelitian,Memberikan kerangka untuk menyusun kesimpulan yang akan dihasilkan.
KarakteristikSunting
Satu hipotesis dapat diuji apabila hipotesis tersebut dirumuskan dengan benar.[2]Kegagalan merumuskan hipotesis akan mengaburkan hasil penelitian.[2] Meskipun hipotesis telah memenuhi syarat secara proporsional, jika hipotesis tersebut masih abstrak bukan saja membingungkan prosedur penelitian, melainkan juga sukar diuji secara nyata.[4]
Untuk dapat memformulasikan hipotesis yang baik dan benar, sedikitnya harus memiliki beberapa ciri-ciri pokok, yakni:[11]
Hipotesis diturunkan dari suatu teori yang disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam proposisi-proposisi. Oleh sebab itu, hipotesis merupakan jawaban atau dugaan sementara atas masalah yang dirumuskan atau searah dengan tujuan penelitian.Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional. Aturan untuk, menguji satu hipotesis secara empiris adalah harus mendefinisikan secara operasional semua variabel dalam hipotesis dan diketahui secara pasti variabel independen dan variabel dependen.Hipotesis menyatakan variasi nilaisehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomenayang diteliti. Untuk hipotesis deskriptif berarti hipotesis secara jelas menyatakan kondisi, ukuran, atau distribusi suatu variabel atau fenomenanya yang dinyatakan dalam nilai-nilai yang mempunyai makna.Hipotesis harus bebas nilai. Artinya nilai-nilai yang dimiliki peneliti dan preferensi subyektivitas tidak memiliki tempat di dalam pendekatan ilmiah seperti halnya dalam hipotesis.Hipotesis harus dapat diuji. Untuk itu, instrumen harus ada (atau dapat dikembangkan) yang akan menggambarkan ukuran yang valid dari variabel yang diliputi. Kemudian, hipotesis dapat diuji dengan metode yang tersedia yang dapat digunakan untuk mengujinya sebab peneliti dapat merumuskan hipotesis yang bersih, bebas nilai, dan spesifik, serta menemukan bahwa tidak ada metode penelitian untuk mengujinya. Oleh sebab itu, evaluasihipotesis bergantung pada eksistensi metode-metode untuk mengujinya, baik metode pengamatan, pengumpulan data, analisis data, maupun generalisasi.Hipotesis harus spesifik. Hipotesis harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan sebenarnya. Peneliti harus bersifat spesifik yang menunjuk kenyataan yang sebenarnya. Peneliti harus memiliki hubungan eksplisit yang diharapkan di antara variabel dalam istilah arah (seperti, positif dan negatif). Satu hipotesis menyatakan bahwa X berhubungan dengan Y adalah sangat umum. Hubungan antara X dan Y dapat positif atau negatif. Selanjutnya, hubungan tidak bebas dari waktu, ruang, atau unit analisis yang jelas. Jadi, hipotesis akan menekankan hubungan yang diharapkan di antara variabel, sebagaimana kondisi di bawah hubungan yang diharapkan untuk dijelaskan. Sehubungan dengan hal tersebut, teori menjadi penting secara khusus dalam pembentukan hipotesis yang dapat diteliti karena dalam teori dijelaskan arah hubungan antara variabel yang akan dihipotesiskan.Hipotesis harus menyatakan perbedaan atau hubungan antar-variabel. Satu hipotesis yang memuaskan adalah salah satu hubungan yang diharapkan di antara variabel dibuat secara eksplisit.
Tahap-tahap pembentukan hipotesis secara umumSunting
Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:
Penentuan masalah.[3]Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teoriatau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui.[3]Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat.[3] Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.[3]Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).[4]Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan.[4] Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah.[3] Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah.[4] Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi.[3]Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.[4]Pengumpulan fakta.[3]Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.[3]Formulasi hipotesa.[3]Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini.[3] Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta.[3] Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.[3]Pengujian hipotesaArtinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati[3] dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran).[3] Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasi.[3] Falsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi(corroboration).[3] Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.[3]Aplikasi/penerapan.[3]Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan (dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta.[3]Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.[3]
Hubungan hipotesis dan teoriSunting
Hipotesis ini merupakan suatu jenis proposisi yang dirumuskan sebagai jawaban tentatif atas suatu masalah dan kemudian diuji secara empiris.[12] Sebagai suatu jenis proposisi, umumnya hipotesis menyatakan hubungan antara dua atau lebih variabel yang di dalamnya pernyataan-pernyataan hubungan tersebut telah diformulasikan dalam kerangka teoritis.[12] Hipotesis ini, diturunkan, atau bersumber dari teori dan tinjauan literatur yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti.[12] Pernyataan hubungan antara variabel, sebagaimana dirumuskan dalam hipotesis, hanya merupakan dugaan sementara atas suatu masalah yang didasarkan pada hubungan yang telah dijelaskan dalam kerangka teori yang digunakan untuk menjelaskan masalah penelitian.[12] Sebab, teori yang tepat akan menghasilkan hipotesis yang tepat untuk digunakan sebagai jawaban sementara atas masalah yang diteliti atau dipelajari dalam penelitian.[12] Dalam penelitian kuantitatifpeneliti menguji suatu teori. Untuk meguji teori tersebut, peneliti menguji hipotesis yang diturunkan dari teori.[12]
Agar teori yang digunakan sebagai dasar penyusunan hipotesis dapat diamati dan diukur dalam kenyataan sebenarnya, teori tersebut harus dijabarkan ke dalam bentuk yang nyata yang dapat diamati dan diukur.[12]Cara yang umum digunakan ialah melalui proses operasionalisasi, yaitu menurunkan tingkat keabstrakan suatu teori menjadi tingkat yang lebih konkret yang menunjuk fenomena empiris atau ke dalam bentuk proposisi yang dapat diamati atau dapat diukur.[12] Proposisi yang dapat diukur atau diamati adalah proposisi yang menyatakan hubungan antar-variabel.[12] Proposisi seperti inilah yang disebut sebagai hipotesis.[12]
Jika teori merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-konsep (pada tingkat abstrak atau teoritis), hipotesis merupakan pernyataan yang menunjukkan hubungan antar-variabel (dalam tingkat yang konkret atau empiris).[12] Hipotesis menghubungkan teori dengan realitas sehingga melalui hipotesis dimungkinkan dilakukan pengujian atas teori dan bahkan membantu pelaksanaan pengumpulan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan penelitian.[12] Oleh sebab itu, hipotesis sering disebut sebagai pernyataan tentang teori dalam bentuk yang dapat diuji (statement of theory in testable form), atau kadang-kadanag hipotesis didefinisikan sebagai pernyataan tentatif tentang realitas (tentative statements about reality).[12]
Oleh karena teori berhubungan dengan hipotesis, merumuskan hipotesis akan sulit jika tidak memiliki kerangka teori yang menjelaskan fenomena yang diteliti, tidak mengembangkan proposisi yang tegas tentang masalah penelitian, atau tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan teori yang ada.[13] Kemudian, karena dasar penyusunan hipotesis yang reliabel dan dapat diuji adalah teori, tingkat ketepatan hipotesis dalam menduga, menjelaskan, memprediksi suatu fenomena atau peristiwa atau hubungan antara fenomena yang ditentukan oleh tingkat ketepatan atau kebenaran teori yang digunakan dan yang disusun dalam kerangka teoritis.[12] Jadi, sumber hipotesis adalah teori sebagaimana disusun dalam kerangka teoritis. Karena itu, baik-buruknya suatu hipotesis bergantung pada keadaan relatif dari teori penelitian mengenai suatu fenomena sosial disebut hipotesis penelitian atau hipotesis kerja.[12] Dengan kata lain, meskipun lebih sering terjadi bahwa penelitian berlangsung dari teori ke hipotesis (penelitian deduktif), kadang-kadang sebaliknya yang terjadi.[12]
Catatan kakiSunting
^ Vardiansyah, Dani. Filsafat Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar, Indeks, Jakarta 2008. Hal.10
^ a b c d e f g h i j k (Inggris) Uma Sakaran, Research Methods for Business: A Skill Building Approach, second edition, New York: John Wiley& Sons, Inc, 1992, page. 7-19
^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z aaLogika Dasar, tradisional, simbolik, dan induktif. Soekadijo.R.G. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 1993
^ a b c d e f g (Inggris) Paul.D. Leedy and Jeanne.E. Ormrod. Practical Research: Planning and Design Research Edisi 8 [2005]. Ohio : Pearson Merrill Prentice Hall. Page 156-209
^ (Inggris) Fred N. Kerlinger. 1995. Asas-Asas Penelitian Behavioral. Diterjemahkan oleh Landung R. Simatupang. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, hal. 30
^ (Inggris) James A. Black dan Dean J. Champion. 1992. Metoda dan Masalah Penelitian Sosial. Bandung, Eresco, hal.121.
^ Masri Singarimbun dan Sofian Effendi, penyunting. 1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES, hal. 5.
^ (Inggris) L.R. Gay and P.L. Diehl.1992. Research Methods for Bussiness and Management. New York: MacMillan Publishing Company, page. 65
^ Suharsimi Arikunto.1996. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Bina Aksara, hal. 64.
^ Kenneth D. Bailey. 1986. Methods of Social Research, 3rd ed. Free Press: London, Page. 41
^ (Inggris) Creswell, John W. 2003. Research Design Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Second Edition. California: Sage Publication, page. 73
^ a b c d e f g h i j k l m n o p (Inggris) Robert B. Burns. 2000. Introduction to Research Methods. 4th Edition. French Forest NSW: Longman, page. 106-116.
^ (Inggris) Nan Lin. 1976. Foundations of Social Research. New York: MacGraw-Hill Book Company, page. 8-25
Jumat, 14 Desember 2018
Education of Humanication
Wadah anak desa yang berkualitas.
"Pengaplikasian dalam dokrin Islam"
Religi Islam yang di kehendaki oleh tuhan dalam dokrin" Islam adalah pengaplikasian di tengah tengah kehidupan manusia/ sosaity yang di sebut Hablum minannas.
Ketika berbicara dokrin tentang dokrin Islam yang di katakan atau yang di statemenkan adalah Hablum minannas manusia harus understanding terhadap dokrin religi Islam, agar orientasi ajaran Islam dapat berfungsi dan bermakna bagi semua ummat manusia. Terutama ummat Islam upaya dokrin Islam tidak di klaim salah oleh religi lain.
Oleh karena itu subtansi/ antologi dari dari dokrin religi Islam adalah kelembutan, bukan kekerasan, bukan ekstrimisme, bukan radikalisme dan bukan anarkisme. Ketika kekerasan terjadi bagi ummat Islam hanya saja orang orang Islamnya tidak understanding secara totalitas tentang dokrin Islam serta tidak universal. Sementara pengertian dari Islam adalah aslamah yuslimuh islaman. Islam itu penyelamat bagi seluruh ummat dan Rahmat bagi semua kosmos yang memberikan makna serta faidah bagi orang orang yang menganut dokrin Islam yang sesungguhnya serta understanding secara universal Apa Islam itu sebenarnya.
Oleh karena itu ummat Islam hanya di tuntut untuk merealisasikan nilai nilai positif thinking yang berguna serta bermanfaat bagin semua. Sesuai dengan dokrin dokrin Islam itu sendiri, agar manusia yang beragama Islam layak di katakan orang Islam yang sebenarnya Knowledge is forever.
Wadah anak desa yang berkualitas.
"Pengaplikasian dalam dokrin Islam"
Religi Islam yang di kehendaki oleh tuhan dalam dokrin" Islam adalah pengaplikasian di tengah tengah kehidupan manusia/ sosaity yang di sebut Hablum minannas.
Ketika berbicara dokrin tentang dokrin Islam yang di katakan atau yang di statemenkan adalah Hablum minannas manusia harus understanding terhadap dokrin religi Islam, agar orientasi ajaran Islam dapat berfungsi dan bermakna bagi semua ummat manusia. Terutama ummat Islam upaya dokrin Islam tidak di klaim salah oleh religi lain.
Oleh karena itu subtansi/ antologi dari dari dokrin religi Islam adalah kelembutan, bukan kekerasan, bukan ekstrimisme, bukan radikalisme dan bukan anarkisme. Ketika kekerasan terjadi bagi ummat Islam hanya saja orang orang Islamnya tidak understanding secara totalitas tentang dokrin Islam serta tidak universal. Sementara pengertian dari Islam adalah aslamah yuslimuh islaman. Islam itu penyelamat bagi seluruh ummat dan Rahmat bagi semua kosmos yang memberikan makna serta faidah bagi orang orang yang menganut dokrin Islam yang sesungguhnya serta understanding secara universal Apa Islam itu sebenarnya.
Oleh karena itu ummat Islam hanya di tuntut untuk merealisasikan nilai nilai positif thinking yang berguna serta bermanfaat bagin semua. Sesuai dengan dokrin dokrin Islam itu sendiri, agar manusia yang beragama Islam layak di katakan orang Islam yang sebenarnya Knowledge is forever.
Jumat, 02 November 2018
EDUCATION OF HUMANICATION Karang Penang
WADAH CENDIKIAWAN ANAK DESA
Problem solving berbasis sosaity
Problem sosial di dalam sosaity merupakan hal yang menjadi penghambat bagi sosaity.
Oleh karena itu tindakan problem solving di dalam sosaity tidak semata mata berupa tindakan reaktif yang bersifat spontalitas, karena problem itu terjadi di tengah tengah sosaity karena adanya disfrensiasi di segala aspek multidemensi. Padahal disfrensiasi bukanlah kran untuk membuka masalah melainkan pelengkap dari kekurangan yang ada dalam sodaity. Oleh karena itu disfrensiasi jika di jadikan masalah oleh manusia/sosaity nya, bukanlah disfrensiasi nya melainkan manusianya yang tidak understanding terhadap perbedaan itu. Cobalah volwes always selalu understanding terhdap disfrensiasi yang ada di dalam, agar tatanan kehidupan tercipta kedamaian abadi forever, karena understanding arti dari sebuah disfrensiasi manusia akan di berikan Rahmat oleh Allah swt, berupa Rahmat universal, estetika, keberkahan, kedamaian, komonalisasi, kesejahteraan, ketenangan intuisi dan loving anjaiman.
Kamis, 25 Oktober 2018
Kajian Rutinitas HMI STEI WALI SONGO Sampang.
Tema: peran pemuda dalam menyikapi MEA Di Indonesia
Pemateri kanda Mukhlas Urbaningrum.
President mahasiswa universitas Madura Pamekasan.
MEA (masyarakat ekonomi asia) Dengan terbentuknya kawasan ekonomi terintegrasi di wilayah Asia Tenggara yang dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC), Indonesia dan sembilan anggota ASEAN lainnya memasuki persaingan yang sangat ketat di bidang ekonomi. Pada dasarnya, MEA merupakan wadah yang sangat penting bagi kemajuan negara-negara ASEAN dalam mewujudkan kesejahteraan sehingga keberadaannya harus disikapi dengan positif. Dan diharapkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara bisa berkompetisi dan bisa menempatkan ASEAN masuk ke dalam pasar terbesar di dunia.
Diharapkan terbentuknya pasar tunggal tersebut mendorong negara-negara di ASEAN untuk mencapai stabilitas dan kemajuan ekonomi yang kuat dalam menghadapi arus persaingan secara global. Meskipun adanya MEA sampai sekarang masih menjadi pro dan kontra, perdebatan tersebut cenderung mempertanyakan kesiapan negara-negara anggota dalam menghadapi iklim ekonomi baru di wilayah Asia Tenggara. Dalam menunjang tujuan MEA tersebut, setidaknya ada empat fokus utama yang dijalankan pada era pasar bebas ini sebagaimana yang diuraikan di bawah ini.
Empat Pilar dalam MEA.
Sebagai masyarakat yang dinamis, sudah selayaknya kita harus bisa melihat lebih banyak dampak positif dari adanya pasar bebas Asia Tenggara atau MEA. ASEAN Economic Community atau MEA secara garis besar terfokus dalam empat hal, yaitu:
MEA sebagai pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang difungsikan sebagai sebuah kawasan kesatuan pasar dan basis produksi. Terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi tersebut akan menghilangkan batasan terhadap arus barang, investasi, modal, jasa, dan tenaga profesional antarnegara di Asia Tenggara.MEA berorientasi untuk membentuk kawasan ekonomi yang memiliki daya saing tinggi dengan kebijakan-kebijakan, perlindungan konsumen, dan berbagai macam perjanjian untuk saling menciptakan kondisi ekonomi yang adil.Menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki daya saing tinggi serta ditunjang dengan kemudahan dalam mendapatkan modal.MEA terintegrasi dengan perekonomian global sehingga jangkauan pasar yang diraih negara-negara di kawasan Asia Tenggara jauh lebih optimal.
Dengan demikian, negara peserta ditantang untuk bersaing secara ketat satu sama lain. Pasar bebas harus disadari betul kondisinya agar terus bisa mengembangkan kemampuan dalam mengikuti persaingan di bidang apa pun. Banyak peluang yang bisa diambil dari MEA seperti yang dijabarkan berikut ini.
Beberapa Sektor yang Menjadi Peluang bagi Indonesia dalam MEA
Sebenarnya adanya MEA memberi peluang bagi Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terbesar di Asia Tenggara. Total jumlah penduduk Indonesia hampir 40% dari total keseluruhan penduduk ASEAN. Fakta ini bisa dijadikan acuan untuk menguasai pasar ASEAN jika didukung dengan produktivitas yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang potensial.
Tentu saja hal tersebut sejalan dengan ASEAN Economic Community Blueprint yang intinya adalah MEA sangat diperlukan dalam mengurangi kesenjangan antarnegara ASEAN. MEA juga dapat digunakan sebagai jembatan dalam membangun rantai suplai makanan dan bisa menjadi perantara untuk melakukan kegiatan ekspor-impor dengan negara-negara non-ASEAN.
Kesempatan baik tersebut dapat dimanfaatkan Indonesia untuk mengurangi hambatan perdagangan. Dengan tidak adanya hambatan di bidang perdagangan, Indonesia mampu meningkatkan kegiatan ekspor-impor sehingga bisa meningkatkan gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB). Karena itu, Indonesia sanggup berkompetisi dengan produk-produk unggulannya di perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Pengembangan Sektor Investasi dan SDM Perlu Menjadi Prioritas.
Selain sektor jasa dan sumber daya alam, Pemerintah juga fokus dalam mengembangkan sektor investasi dan SDM. Di sektor investasi, mengingat potensi yang dimiliki Indonesia cukup besar maka diprediksi akan sangat mudah untuk meningkatkan masuknya Foreign Direct Investment (FDI). Masuknya FDI ini bakal mampu memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan SDM.
Indonesia sangat mungkin memposisikan diri sebagai negara tujuan investor karena tingkat kebutuhan akan barang dan jasa yang tinggi serta jumlah populasinya yang tinggi juga. Di bidang ini banyak sekali para pengusaha yang melirik investasi, termasuk properti. Sebagai lahan investasi yang sangat potensial, masyarakat Indonesia bisa mengambil kesempatan emas tersebut untuk memanfaatkan aliran modal asing.
Dilihat dari aspek ketenagakerjaan Indonesia juga memiliki kesempatan yang sangat besar karena dengan jumlah populasi yang dimiliki akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja apalagi jika mereka sudah memiliki kualitas SDM yang mumpuni. Dengan begitu, tenaga kerja Indonesia bisa mengisi kekosongan-kekosongan posisi yang ada di luar negeri. Ini juga menjadi kabar baik bagi para wirausaha karena mereka akan lebih mudah dalam mencari tenaga kerja yang lebih berkompeten dari berbagai negara di wilayah Asia Tenggara.
Tantangan yang Dihadapi Indonesia

Informasi Singkat mengenai MEA via insurance.gov.ph
Seiring dengan terciptanya peluang-peluang bisnis yang telah disebutkan di atas, ternyata setiap peluang tersebut juga memiliki risikonya masing-masing. Risiko tersebut bukan menjadi titik akhir yang tidak bisa diatasi. Akan tetapi, lebih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meminimalkan berbagai kemungkinan yang terjadi setiap adanya peluang bisnis tersebut. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang harus dihadapi dengan adanya peluang-peluang yang telah disebutkan di atas.
Tantangan di Bidang Perdagangan Barang dan Jasa
Arus perdagangan bebas entah itu barang maupun jasa akan memunculkan competition risk. Artinya, selain menjadi negara pengekspor, Indonesia juga menjadi sasaran empuk eksportir dari negara lain. Hal ini mengakibatkan munculnya produk-produk luar yang beragam dalam jumlah banyak ke Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai jika produk-produk yang datang dari luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Industri lokal pun akan terancam akibat hal tersebut. Efek besar yang ditimbulkan adalah adanya defisit neraca perdagangan.

Oleh karena itu, para pelaku usaha khususnya para produsen menciptakan produk yang memiliki standar terbaik sehingga produk lokal tetap memiliki kualitas. Pada sektor ini, yang memiliki peluang besar adalah para pelaku UMKM. Mulai dari diberlakukannya MEA sejak awal Januari 2016, Pemerintah telah bekerja keras melalui Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) di bawah komando Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan sosialiasi dan melakukan peningkatan kualitas SDM.
Tantangan di Bidang Investasi
Pada sektor ini, Indonesia terbilang memiliki risiko yang sangat tinggi karena adanya exploitation risk. Sebabnya, Indonesia kurang memiliki aturan dan regulasi yang ketat sehingga sektor-sektor riil semisal pertambangan mudah saja dikelola negara asing. Untuk yang satu ini, tentunya tidak banyak yang bisa diperbuat masyarakat. Padahal, Pemerintah memiliki kekuasaan penuh untuk mencegah adanya eksploitasi alam yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing.
Tantangan di Bidang Ketenagakerjaan
Masalah ketenagakerjaan Indonesia memiliki tantangan yang luar biasa. Kalau dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Seperti halnya yang dilansir Republika, pada 2013, Indonesia masih berada di peringkat ke-4 dalam hal pendidikan dan produktivitas yang dimiliki. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki posisi yang aman dalam hal ini. Mengingat standar upah yang berlaku di Indonesia masih tergolong kecil sehingga tenaga kerja asing masih enggan untuk bekerja di sini. Malah sebaliknya, tenaga kerja Indonesia lebih memiliki peluang untuk bekerja di luar negeri untuk mendapatkan gaji yang lebih layak.

Tantangan di Bidang UMKM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Pertama, biaya produksi dalam negeri yang sangat mahal sehingga tidak mampu menciptakan efisiensi produksi. Kedua, kurangnya pengetahuan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dan perlu sesegera mungkin diupayakan solusinya, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha sendiri.
Baca Juga: Mau Investasi Properti? Ini Dia Manfaat dan kelemahannya
Manfaatkan Peluangnya, Hadapi Tantangannya
Dalam menghadapi MEA, kita harus bisa memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan yang datang. Kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk dan jasa bisa menunjang eksisnya produk dan jasa dari dalam negeri untuk terus bersaing dengan produk luar negeri. Di luar itu, peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan SDA harus terus dilakukan seoptimal mungkin agar tak tersungkur jatuh di hadapan negara-negara lain dalam persaingan di pasar bebas ini
Senin, 22 Oktober 2018
Melestarikan Budaya Mahasiswa: Membaca, Diskusi, dan Menulis
Melestarikan Budaya Kader HMI.
Membaca, Diskusi, dan Menulis
Oleh: Romaji
Mahasiswa merupakan generasi muda yang memiliki peranan penting dalam proses maju dan berkembangnya suatu bangsa. Tanggung jawab untuk meneruskan keberlangsungan negara merupakan tugas generasi muda, termasuk mahasiswa di dalamnya. Sehingga mahasiswa dituntut untuk memiliki potensi dan semangat yang luar biasa. Menjadikan mahasiswa yang luar biasa, cerdas, serta berbudi pekerti luhur yang sejalan dengan negara dan bangsa Indonesia memang tidaklah mudah, untuk itu mahasiswa harus benar-benar menghayati dimana dirinya ditempatkan. Budaya membaca, diskusi, dan menulis merupakan budaya yang bagus dikembangkan dan dilestarikan untuk menjawab tanggung jawab generasi muda mendatang.
Mahasiswa tanpa membaca, diskusi, dan menulis selayaknya perang tanpa membawa senjata, karena dari ketiga tradisi tersebut mahasiswa mendapatkan banyak pengetahuan. Membiasakan membaca adalah suatu hal yang dapat dikatakan wajib bagi mahasiswa, karena dengan membaca dapat memperoleh banyak informasi-informasi baru dan ilmu pengetahuan yang tak terbatas. Buku mampu membawa keliling dunia tanpa beranjak dari tempat membaca. Buku mampu memberikan ide-ide serta inspirasi yang luar biasa, jadi sudah seharusnya membaca menjadi sebuah kebiasaan dan kesenangan demi bertambahnya wawasan.
Membaca memberikan pengetahuan yang sangat banyak, untuk itu agar ilmu yang diperoleh dengan membaca bisa dibagikan kepada orang lain, diskusi merupakan salah satu cara untuk menyampaikannya. Diskusi memberikan banyak manfaat, seperti: memperoleh dan menambah wawasan serta informasi baru, berbagi ilmu, belajar menghargai pendapat orang lain, membiasakan berpikir kritis, memperoleh teman dan lain sebagainya. Budaya diskusi yang edukatif sangat penting dikembangkan dikalangan mahasiswa, sehingga pola pikirnya jauh lebih berkembang dan terbuka.
Zaman sejarah dimulai sejak ditemukannya tulisan, di mana manusia menuliskan peradabannya untuk mengenang peristiwa penting dan segala aktifitas manusia yang menjadi perhatian pada masanya. Sehingga selain membaca dan berdiskusi, mahasiswa perlu melestarikan budaya menulis untuk mengabadikan hal-hal penting yang akan menjadi sejarah di masa depan. Manusia tentu memiliki keterbatasan untuk mengingat, sehingga tulisan dapat dijadikan sebagai suatu bahan pengingat. Selain itu sebagai mahasiswa, menulis dapat dijadikan sebagai sebuah sarana yang positif dan edukatif untuk menyampaiakan banyak hal dan mengkritisi permasalahan-permaslahan yang ada. Menulis memungkinkan penulis untuk berbagi ilmu kepada lebih banyak orang, karena tulisan dapat dipublikasikan dan memungkinkan semua orang dapat membacanya.
Tiga budaya mahasiswa yang tidak hanya cukup dengan dijaga dan dilestarikan saja, tapi harus pula selalu dikembangkan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mahasiswa bukakanlah sekumpulan manusia tanpa pergerakan, setidaknya bergerak untuk diri sendiri dan masyarakat sekitarnya. Melalui budaya membaca, diskusi, dan menulis akan menjadikan mahasiswa semakin memahami diri dan tujuan hidupnya, serta dapat memahami diri untuk mendukung kemajuan bangsanya.
Minggu, 21 Oktober 2018
KAJIAN RUTINITAS HMI
Akad mudharabah
0leh : Romaji
Mudharabah berasal dari kata dharb, berarti memukul atau berjalan. Pengertian memukul atau berjalan ini lebih tepatnya adalah proses seseorang memukulkan kakinya dalam perjalanana usaha. Mudharabah adalah kerja sama antara dua atau lebih pihak, pengelola modal ( shohibul maal ) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola ( mudharib ) dengan perjanjian pembagian keuntungan. Kerugian apabila bukan oleh kelalaian pengelola di tanggung oleh pemilik modal. Akan tetapi, apabila pengelola dengan sengaja melakukan kecurangan atau kelalalain ia harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Bentuk ini menegaskan kerja sama dalam paduan kontribusi modal dari shohibul maal dan keahlian mudharib.
Secara umum, mudharabah di artikan sebagai perikatan antara dua pihak atau lebih yaitu pemilik modal menyerahkan sejumlah modal kepda pengelola dalam aktivitas bisnis tertentu untuk di kelola secara penuh oleh pengelola, dengan perjanjian keuntungan tertentu.
Aplikasi mudharabah pada pembiayaan dapat di terapkan untuk pembiyaan modal kerja (mudharabah muthlaqah) dan investasi khudus, yaitu sumber dana khusus dengan penyaluran khusus dan dengan syarat syarat tertentu yang telah di tetapkan oleh pihak bank (mudharabah muqayyadah).
Di riwayatkan oleh ibnu abbas bahwa abbas bin abdul mutahalib.
Jika memberikan dana ke mitra usahanya secara mudharabah, ia mensyaratkan agar dananya tidak di bawa mengurangi lautan, menuruni lembah yang berbahaya,atau membeli ternak, jika menyalahi atau=ran tersebut, yang bersangkutan bertanggung jawab atas dana tersebut. Di sampaikanlah syarat syarat tersebut kepada rosulullah saw, dan rosulullah pun membolehkannya” (H.R thabrani)
Syarat syarat khusus yang harus di penuhi dalam mudharabah.
Terdiri atas syarat modal dan keuntungan, syaratmodal yaitu :
1. Modal harus berupa uang.
2. Modal harus jelas dan di ketahui jumlahnya.
3. Modal harus tunai, bukan utang,
4. Modal harus di serahkan kepada mitra kerja.
Sementara itu, syarat keuntungan, yaitu keuntungan harus dengan pembagian yang di sepakati oleh kedua belah pihak.
Prinsib bagi hasil dalam akad abagi hasil ini berbeda debgab prinsip bunga tetap, yaitu bank akan menagihpenerima pembiyaan (nasabah) satu jumlah bunga tetap berapapun keuntungan yang di hasilkan nasabah, sekalipun merugi dan terjadi krisis ekonomi.
Bentuk bentuk akad mudharabah,anatara lain sebagai berikut.
1. Mudharabah bilateral (sederhana), yaitu bentuk modharabah antara sau pihak sebagai shohobul maal sepakat bermitra dengan mudharib untuk menjalankan usaha dengan modal sebesar 100 juta yang sepenuhnya dari shohibul mal dengan nisbah bagi hasil di sepakati sebesar 40:60. Hal ii berarti keuntungan yang akan di bagi 40 persen untuk shohibul mal dan 60 persen untuk mudharib. Setelah menjalankan usaha selam 2 tahun, modal telah mencapai Rp 150 juta. Hal itu berarti setelahdi usahakan dua tahun, mudharib menghasilkan keuntungan bersih sebesar Rp50 juta. Dari keuntungan bersih ini, mudharib berhak mendapatkan bagian sebesar Rp30 juta dan shohibul mal berhak menapatkan Rp20 juta. Sebaliknya, apabila sudah menjalankan usaha selama 2 tahun, modal menyusut menjadi Rp75 juta, yang berarti selam 2 tahun mudharib mengakami kerugian bersih sebesar Rp25 juta. Jika kerugian tidak di sebabka oleh kelalaian atau kecurangan mudharib, dari kerugian bersih ini, mudharib tidak menanggung beban sedikitpun, sedangkan shohibul mal menaggung semua kerugian sehimhha modal shohibul mal tersisa Rp75 juta.
2. Mudharabah multibilateral, yaitu bentuk modharabah antara beberapa pihak sebagai shohibul mal dan satu pihak lain sebagai mudarib.
Contoh penerapan akad ini, yaitu terdapat dua shohibul mal yang masing masing menyediakan dana Rp 50 juta dengan nisbah yang di sepakati 40:60. Jika setelah 2 tahun keuntungan menjadi RP 150 juta, bagian keuntungan mudharib adalah sebesar Rp30 juta dan masing masing shohibul maal mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta.
3. Mudharabah bertingkat (re-mudharabh), yaitu bentuk mudharabah antara tiga tingkat. Pihak pertama sebagai shohibul mal, pihak kedua sebagai mudharib antara, dan pihak ketiga sebagai mudharib akhir. Contoh penerapan adalah akad ini. pertama. Shohibul mal menyediakan modal sebesar Rp 100 juta untuk di usahakan oleh mudharib dengan nisbah yang di sepakati 70:30. Kemudian mudharib antara bermitra dengan mudharib akhir dengan nisbah yang sepakati adalah 60:40 apabila setelah dua tahun, nilai proyek menjadi Rp150 juta, bagian keuntungan mudharib akhir adalah Rp 20 juta (0,4xRp 50 juta), bagian mudharib antara adalah Rp9 juta (0,3 x 0,6 x Rp 50 juta), dan bagian shohibul mal adalah Rp 21 juta (0,7 x 0,6 x Rp 50 juta).
4. Kombinasi musyarakah dan mudharabah. Dalam perjanjian mudharabah pada umumnya di asumsikan bahwa pengelola tidak ikut menanamkan modalnya, tetapi hanya bertanggung jawab dalam menjalankan usaha, sedangkan modal seluruhnya berasal dari pemodal. Sekalipun demikian, ada kemungkinan bahwa pengelola juga ingin menginvestasikan dananya dalam usaha mudharabah ini. Pada kondisi ini, musyarakah dan mudharabah di gabung dalam satu akad, dan kerja sama semacam ini di sebut kombinasi musyarakah dan mudharah. Dalam perjanjian ini,pengelola akan mendapatkan bagian nisbah bagi hasil dari modal yang di investasikannya sebagai mitra usaha dalam musyarakah, dan pada saat persamaan, pengelola juga mendapatkan nisbah bagi hasil dari hasil kerjanya sebagai pengelola (mudharib) dan mudharabah.
Perbedaan Agama di Indonesia adalah suatu anugerah dari tuhan.
Oleh: Romaji
Indonesia terdiri atas beragam agama, etnis, dan budaya. Dari masa lalu hingga sekarang demikianlah kondisi Indonesia. Indonesia itu bukan hanya terdiri atas satu jenis etnis, agama, atau budaya jadi tidak bisa dipaksakan Indonesia harus menjadi satu. Kondisi keberagaman yang ada mendasari semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetapi satu yaitu Indonesia. Indonesia akan kuat apabila bersatu namun sepertinya hampir setiap hari masih terjadi pergesekan-pergesekan akibat perbedaan-perbedaan yang ada terutama perbedaan agama.
Di Indonesia perbedaan agama seringkali digunakan sebagai komoditi untuk kepentingan politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Bahasa awamnya adalah sedikit-sedikit terjadi perbedaan, ujung-ujungnya ditanya dan dibahas tentang agama yang dianut. Kalau kondisi demikian selalu terjadi dan terulang, akan sulit negara lndonesia maju dan damai dengan slogan toleransi beragama yang benar-benar diterapkan bukan hanya formalitas. Seolah-olah negara Indonesia dan warganya tidak pernah belajar lebih baik dari sejarah masa lalu negaranya.
Kembali ke risiko pergesekan dan konflik perbedaan agama. Risiko Indonesia mengalami konflik besar karena hazard nya secara nyata ada. Tidak hanya satu agama yang ada di Indonesia, tidak hanya satu agama yang dianut warga negara Indonesia. Mau memaksakan semua warga negara menganut satu agama jelas tidak boleh karena berkaitan dengan keyakinan kebatinan setiap orang dengan sang Pencipta. Hazard secara objektif ada dan seperti kondisi di negara-negara lain. Namun yang membedakan adalah vulnerability.
Vulnerability negara Indonesia termasuk tinggi. Banyak bukti pemerintah tidak tegas dalam menerapkan penghormatan kehidupan beragama. Selain itu warga negara Indonesia juga belum sepenuhnya menghormati perbedaan agama yang ada. Di setiap agama mengajarkan agamanyalah yang paling benar namun sudah diajarkan tentang pentingnya penghormatan terhadap ajaran atau agama yang dianut orang lain. Pemerintah yang belum sepenuhnya baik dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan warga negara yang masih intoleran membuat vulnerability tinggi.
Ketika terjadi pergesekan atau konflik antar agama, selalu muncul statement bahwa ada pihak-pihak yang memanasi, merusak, atau sengaja memancing di air keruh yang tidak suka dengan kedamaian dan kerukunan beragama di Indonesia. Kebiasaan seperti ini menggambarkan atribusi eksternal untuk terjadinya penyebab konflik atau dengan kata lain meletakkan tanggungjawab pada pihak lain. Kapankah kita akan mengeluarkan statement bahwa penyebab konflik atau pergesekan agama karena faktor warga negara dan pemerintah yang memang belum menerapkan dengan baik prinsip penghormatan dan pengakuan perbedaan agama yang menunjukkan atribusi internal. Pengakuan faktor penyebab internal akan membuat kita lebih mudah melakukan refleksi dan perubahan perilaku. Dengan adanya penghormatan dan pengakuan terhadap perbedaan agama maka vulnerability juga akan berkurang.
Perbedaan agama menjadi risiko terbesar terjadinya pergesekan. Dengan seringnya terjadi pergesekan akibat perbedaan agama, fokus pembangunan bangsa menjadi kurang optimal karena energi berkurang untuk mengurus hal tersebut.
Agama merupakan institusi penting yang mengatur kehidupan manusia. Istilah agama yang dikenal masyarakat merupakan terjemahan dari kata religion yang berarti mengikat. Menurut Emanuel Kant, agama adalah perasaan berkewajiban melaksanakan perintah-perintah Tuhan. Agama tidak terbatas perasaan, tetapi juga ibadah atau amaliah. Menurut Emile Burnaof, agama merupakan amaliah akal manusia yang mengakui adanya kekuatan Yang Maha tinggi dan amaliah hati manusia yang memohon rahmat dari kekuatan tersebut.
Ada pula yang mengartikan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci. Kepercayaan tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat. Seseorang memeluk suatu agama sifatnya tidak rasional. Manusia pada prinsipnya adalah makhluk yang mempunyai rasa kagum terhadap sesuatu yang gaib. Sikap tersebut mampu menggetarkan jiwa jika manusia mengingatnya. Hal ini terwujud dalam pikiran dan gagasan yang diterapkan dalam bentuk peribadatan.
Colhoun, Light, dan Keller memberikan rambu-rambu tentang agama sehingga berbeda dengan kepercayaan, yaitu sebagai berikut.
Ø Kepercayaan agama dilandasi oleh getaran jiwa (emosi keagamaan) yang menyebabkan manusia mempercayai atau meng anut suatu agama atau kepercayaan. Dalam hal ini, manusia mulai memercayai hal-hal gaib, seperti Tuhan, Dewa, makhluk halus, dan kekuatan sakti. Misalnya, umat Islam percaya kepada Allah Yang Maha Esa dan malaikat-malaikatnya. Umat Nasrani percaya kepada Tuhan Yesus, Bapa di Surga, Bunda Maria, dan Roh Kudus.
Ø Simbol agama yaitu lambang-lambang dalam keagamaan sehingga menunjukkan identitas suatu agama. Simbol tersebut biasanya berwujud tempat peribadatan, pakaian, benda-benda lain yang berhubungan dengan agamanya. Misalnya, wanita muslim mengenakan jilbab dalam berpakaian.
Ø Praktik keagamaan yang dilakukan menurut tata kelakuan baku disebut beribadat atau upacara keagamaan atau ritual. Setiap praktik keagamaan ditunjang oleh empat komponen, yaitu sebagai berikut.
Sesuai dengan agama dan kepercayaan nya, tempat beribadat keagamaan terdiri atas berbagai bentuk, seperti bangunan, pohon, batu, tempat-tempat keramat, dan sebagainya. Lokasinya bisa di dalam rumah atau bagian tertentu dari rumah, di sekitar rumah atau jauh dari pemukiman, seperti di gunung, pantai, goa, dan sebagainya. Contohnya, umat Islam melakukan ibadah salat di Masjid, umat Nasrani di gereja, umat Hindu di pura, umat Buddha di vihara, dan sebagainya.
Waktu praktik terdiri atas ibadah rutin (waktunya ditentukan atau dilaksanakan secara berkala, seperti harian, mingguan, tahunan). Contohnya, umat Islam melaksanakan salat wajib lima kali dalam sehari, umat Nasrani beribadat di gereja setiap hari Minggu, umat Buddha sembahyang waktu pagi dan sore hari. Ibadah insidental (dilaksanakan apabila dianggap perlu), contohnya umat Islam melakukan salat Istisqo pada waktu kemarau panjang.
Sarana atau prasarana keagamaan ialah segala bentuk peralatan yang digunakan dalam praktik keagamaan dengan tujuan demi lancarnya pelaksanaan ibadah. Umat beragama atau komunitas beragama merupakan pengelompokan pada komunitas agama yang pada umumnya didasari oleh ideologi atau paham keagamaan setiap penganutnya.
Kitab suci merupakan doktrin agama yang berisi ajaran-ajaran pokok yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan kepada umat manusia melalui utusannya. Misalnya, kitab suci Al-Quran dan hadist bagi umat Islam, umat Kristiani dalam Alkitab atau Injil bagi umat Kristiani, Tripitaka bagi umat Buddha, Weda bagi umat Hindu, dan sebagainya.
Setiap manusia dalam memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing didasarkan pada beberapa alasan, seperti:
§ sarana meditasi agar mendapatkan ketenangan hidup;
§ mengakui adanya sesuatu yang lebih tinggi dari dirinya;
§ doktrin orangtua, yang menginginkan agar agama yang dianut nya dapat pula oleh anak dan keturunannya;
§ pengaruh lingkungan, baik di keluarga maupun masyarakat.
Kebutuhan batin Primordial dapat berarti mula-mula, pokok, pertama, kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak dilahirkan. Primordialisme merupakan pengelompokan manusia yang dilandasi dengan kesetiaan terhadap unsur-unsur yang diperoleh dalam sosialisasi sejak lahir, berupa unsurunsur pokok dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat yang menunjukkan primordialisme agama, misalnya adanya sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur dalam kehidupan keagamaan. Primordialisme dalam masyarakat umumnya dilandasi oleh beberapa faktor, seperti keyakinan ideologi, adanya kepentingan pribadi atau golongan, keturunan darah, dan kesamaan daerah.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama dan mereka sepenuhnya percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah hak azasi manusia yang paling pokok sehingga satu sama lain mengakui dan menghormati agama-agama yang dianut. Pengakuan terhadap agama menunjukkan tindakan yang adil terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain sebagai pemeluk agama yang berbeda dengan yang kita anut.
Adanya kerukunan beragama akan menumbuhkan sikap toleransi di antara warga negara. Sikap ini telah ada semenjak dahulu yang tertulis dalam buku Sutasoma karya Mpu Tantular.
Dalam buku tersebut tertulis kata-kata Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangra, yang artinya walaupun berbeda satu jua adanya sebab tidak ada tujuan agama yang berbeda. Oleh karena itu, membina dan mengembangkan sikap hormat-menghormati pemeluk agama merupakan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia.
Semoga konflik-konflik yang disebabkan perbedaan agama di Indonesia makin berkurang dan Indonesia menjadi harmonis dengan keberagamannya. Dengan demikian Indonesia menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman bagi setiap warga negaranya mulai lahir hingga menutup mata seperti syair lagu Indonesia Pusaka
Puisi: kesederhanaan
Oleh: Romaji
Langkah demi langkah aku telusuri semuanya dalam hidup kebingungan.
Jauh ku menatap hidup yang masih jauh,
inginku berjalan dengan hasrat yang tersesat.
Maski semuanya terlihat hampa, namun pada saat ini tubuh sudah mulai mendekat pada keresahan dimana semua menertawakan.
Aku berjalan di depan kerumunan banyak orang sambil ku menatap semuanya dengan tanda tanya.
Mereka semuanya berbisik satu dengan yang lain.
Aku berkata apa yang mereka bicarakan, ternyata ada hal yang aku ketahui bahwa mereka sedang menertawakan ku.
Aku tetap berjalan dengan rasa sedih dengan kesederhanaan jiwaku yang selalu optimis dalam semua hal.
Akan tetapi sebuah perasaan yang besar aku belum bisa melawan.
Hanya ada satu hal yang menjadi jawaban baik bagi mereka yang menertawakanku yaitu senyum sederhana dengan mulut terjahit rapat.
*Les Education Off Humanication *
Adalah sebuah program yang di dirikan oleh cendikiawan muslim dan seorang filosofi dari madura sampang desa karang penang, yaitu sihul waris Spdi, beliau adalah seseorang yang setiap harinya di gelisahkan dengan dinamika sosial di sosaity, banyak dari kalangan anak muda yang tidak mementingkan sebuah pendidikan. maka di situlah alasan beliau mendirikan program les education off humanication sekiranya program education bisa mengubah suatu pradaban di karang penang lebih baik dari sektor education.
yang menjadi peran strategis dari beliau yang di rekrut pertama kali adalah anak muda siswa siswi SMA WALI SONGO karang penang, karna beliau salah satu Guru di Sekolah SMA wali songo dan beliau lebih mempreoritaskan siswa siswi SMA WALI SONGO sebagai ray Generasi bangsa yang bisa memegang estafet perubahan di desa karang penang menuju sosaity yang cinta terhadap education dan bisa mengubah peradaban yang bermoral yaitu (agen of change dan Agen of control sosial).
Sekarang ini education off humanication sudah banyak melahirkan generasi muda yang mempunyai intelektual yang universal dalam ilmu pengetahuan yang menjadi metodelogi di program les education dalam mengembangkan potensi intelektual dan mentalitas yang tinggi
Yaitu melalui pengembangan kognitif, efektif, dan psikomotorik.
Setiap kader education di tekankan banyak membaca buku dan menganalisis persoalan sosial yang ada di sosaity baik dari ekonomi, politik, ke agamaan, dan setiap problem yang ada di masyarakat.
Setelah itu di presntasikan dan dikaji secara bersama untuk menemukan jalan solutif dari persoalan tersebut, selain itu di les education yang di pelajari dan di ajari dalam materi setiap minggu sebagai berikit:
1). ke agamaan/ Religi
2). Filsafat islam dan filsafat umun
3). Politik
4). Sosial
5). Ekonomi
Semua itu di pelajari dalam satu minggu satu kali dan masing masing kader di berikan tugas berupa soal dan minggu depannya lagi di presentasikan dan di kaji bersama. Semua kader di wajibkan untuk melatih mentalitas dan litorikal lingguistiknya karena kata bapak sihul waris mengatakan " maskipun banyak knowlidge pengetahuan yang universal tetapi mental dan bahasa buruk maka semua itu tidak bisa di aplikasikan dengan baik dan sebaliknya mentalitas dan litorikal bagus tetapi tidak mempunyai knowlidge pengetahuan yang universal ibarat orang berjalan tanpa orentasi hanya mengikuti Naluri" maka antara ilmu pengetahuan dan mentalitas juga litorikal lingguistik semua harus bisa di kuasai oleh kader les education. Karna setiap kader yang lebih progres dalam pengambangan knowlidge pengetahuan dan juga mentalitas dan lingguistiknya maka akan di ambil untuk di jadikan pemateri dalam seminar mini education off Humanication setiap satu bulan satu kali, les education sudah (5) kali melaksanakan seminar mini dan kader yang di angkat jadi pemateri adalah orang orang yang sudah signifikan dalam knowlidge mentalitas dan lingguistiknya diantaranya :
1). Bung Romaji
2). Bung Toriki
3). Bung sulaiman
4). Dik sulaikha
5). Bung taufik hidayat
Kelima orang ini adalah kader education off humanication yang menimba ilmu di Yayasan pendidikan islam wali songo Karang penang yang mampu memberikan ilmunya kepada generasi ummat dan bangsa dan selanjutnya akan di lanjutkan oleh kader kader yang lebih progres dalam knowlidge mentalitas dan lingguistiknya.
Dalam acara seminar education semua kader memiliki tugas dalam mensukseskan acara seminar mini jadi dalam didikan di les education harus mempreoritaskan Komonalisasi atau kebersamaan, selain itu kader les education di latih menjadi MC, MODERATOR, SAMBUTAN dan sastra juga puisi.
Itulah ilustrasi metodelogi di les education off humanication Semoga les ini menjadi suatu wadah yang bisa memberikan manfaat terhadap ummat dan bangsa apalagi dalam pendidikan.
Untuk semua kader education off humanication " kesuksesan manusia bukan terletak pada keberuntungan melainkan kesuksesan manusia terletak dari mana manusia mau berproses menjadi lebih baik, karna proses tidak akan menghianati hasil.
04 agustus 2018
Penulis: Bung Romaji anggota les Education Off Humanication karang penang.
Langganan:
Postingan (Atom)












