Senin, 11 Maret 2019



AKAD MURABAHAH 
Oleh: Mufidatus Sa’adah 
Mahasiswi Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Wali Songo Sampang
 Keder Himpunan mahasiswa islam (HMI)
A. Pengertian Murabahah 
Murabahah adalah suatu bentuk transaksi jual beli dengan tujuan utama berbagi laba/keuntungan penjualan antara pemodal dan wakilnya. Murabahah sendiri berasal dari kata ar-ribhu dari bahasa Arab yang artinya adalah kelebihan atau tambahan (keuntungan). Sedangkan sebagai istilah, definisi murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. 
B. Landasan Syariah Murabahah 
1. Al-Qur’an: 
    1. (Q.S.al-Baqarah (2): 275) 
Artinya: “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkanriba.” 
    2. (Q.S.an-Nisa’ (4): 29) 
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”. 
2. Hadits: 
“Dari Shaleh bin suhaib r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tiga hal yang didalamnya terdapat keberkahan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah), dan mencampur gandum dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual. (H.R Ibnu Majah)”. 
3. Ijma’: 
Umat Islam telah berkonsensus tentang keabsahan jual beli, karena manusia sebagai anggota masyarakat selalu membutuhkan apa yang dihasilkan dan dimiliki oleh orang lain. Oleh karena itu jual beli adalah salah satu jalan untuk mendapatkannya secara sah. Dengan demikian mudahlah bagi setiap individu utnuk memenuhi kebutuhannya 
4. Kaidah Fiqh, yang menyatakan: 
 الأصَْلُ فىِ المُعَامَلاتَِ الإبَِاحَة ُ إلِا َّ أنَْ يَدُلَّ دَليِْلٌ عَلىَ تَحْرِيْمِهَا
”Pada dasarnya, semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” 
5. Fatwa Dewan Syariah Nasonal Majelis Ulama Indonesia No.04/DSN-
MUI/IV/2000, tentang MURABAHAH 

C. Rukun Murabahah 
1. Pihak yang berakad (al-‘aqid) 
Adapun syarat pihak yang berakad adalah 
a. Berakal  
b. Yang melakukan akad adalah orang yang berbeda 
c. Sukarela (ridha), tidak dalam keadaan terpaksa atau berada dibawah tekanan atau ancaman 
2. Objek akad, yaitu barang dan atau harga (ma’qud alaih) 
Untuk melengkapi keabsahan jual beli, barang atau harga harus memenuhi syaratsyarat sebagai berikut: a. Barang itu ada. 
b. Dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi manusia. 
c. Milik penjual. 
d. Boleh diserahkan langsung atau pada waktu yang disepakati bersama ketika transaksi berlangsung. 
e. Diketahui keadaan jenis (kuantitas dan kualitas) dan harganya. 
f. Barang yang diperjual belikan harus ada di genggaman. 
3. Sighat (ijab dan qabul) 
Adapun syarat-syarat sighat adalah: 
a. Tidak ada masa tenggang terlalu lama anta ijab dan qabul. 
b. Adanya kesepakatan. 
c. Adanya hubungan kedua belah pihak. 
d. Tidak adanya perubahan akad. 

D. Syarat Murabahah 
1. Mengetahui Harga pokok 
2. Mengetahui Keuntungan 
3. Harga pokok dapat dihitung dan diukur 
4. Harga pokok harus dapat diukur, baik menggunakan takaran, timbangan ataupun hitungan. 
5. Jual beli murabahah tidak bercampur dengan transaksi yang mengandung riba. 
6. Akad jual beli pertama harus sah. 
E. Jenis – Jenis Murabahah 
Murabahah pada prinsipnya adalah jual beli dengan keuntungan, hal ini bersifat dan berlaku umum pada jual beli barang-barang yang memenuhi syarat jual belimurabahah. Dalam prakteknya pembiayaan murabahah yang diterapkan Bank Bukopin Syariah terbagi kepada 3 jenis, sesuai dengan peruntukannya, yaitu: 
1. Murabahah Modal Kerja (MMK), yang diperuntukkan untuk pembelian barangbarang yang akan digunakan sebagai modal kerja. Modal kerja adalah jenis pembiayaan yang diperlukan oleh perusahaan untuk operasi sehari-hari. Penerapan murabahah untuk modal kerja membutuhkan kehati-hatian, terutama bila obyek yang akan diperjualbelikan terdiri dari banyak jenis, sehingga dikhawatirkan akan mengalami kesulitan terutama dalam menentukan harga pokok masing-masing barang. 
2. Murabahah Investasi (MI), adalah pembiayaan jangka menengah atau panjang yang tujuannya untuk pembelian barang modal yang diperlukan untuk rehabilitasi, perluasan, atau pembuatan proyek baru. 
3. Murabahah Konsumsi (MK), adalah pembiayaan perorangan untuk tujuan nonbisnis, termasuk pembiayaan pemilikan rumah, mobil. Pembiayaan konsumsi biasanya digunakan untuk membiayai pembelian barang konsumsi dan barang tahan lama lainnya. Jaminan yang digunakan biasanya berujud obyek yang dibiayai, tanah dan bangunan tempat tinggal. 
Al-Bai’ Naqdan wal Murabahah Muajjal, bayar cicilan. Dalam praktek yang dilakukan oleh bank syariah saat ini adalah murabahah berdasarkan pesanan, sifatnya mengikat dengan pembayaran tangguh. Dalam perbankan, murabahah lazimnya dilakukan dengan cara pembayaran cicilan (bitsaman ajil). Dalam transaksi ini barang diserahkan segera setelah akad sedangkan pembayaran dilakukan secara tangguh. 


Rabu, 06 Maret 2019



Kajian Rutinitas 
Himpunan mahasiswa islam (HMI) STEI WALI SONGO Sampang.
Oleh : Romaji mahasiswa Stei wali songo.

Dewasa ini, mahasiswa sebagai agen of change sekaligus agen of sosial kontrol tetap selalu sadar akan apa yang telah menjadi perannya, tentunya seorang mahasiswa harus menjadi estafet terdepan dalam memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekaligus contoh terbaik dalam perkembangan zaman dalam kehidupan sosaity di masa sekarang dan masa depan.
Kalau kita menarik benang merah yang ada pada kata kata agen of change, tentunya kita harus bisa mengartikannya  secara Ontologi agar seorang mahasiswa mampu dalam menerjemahkan kata kata agen of change. Kita lihat, banyak di kalangan mahasiswa yang kurang faham apa subtantif mahasiswa sebagai agen of change sehingga banyak indikasi yang merusak marmah mahasiswa di kalangan masyarakat. bahkan sudah menjadi labelling bagi masyarakat khususnya masyarakat di daerah pelosok perdesaan.
Artinya sosaity banyak menilai dan melihat mahasiswa yang sudah tidak di ragukan lagi dalam hal keilmuan dan gagasannya dalam mengubah peradaban lebih baik, tetapi di situ mahasiswa gagal  dalam menerapkan apa yang telah menjadi asumsi positif dari masyarakat.
Di Karenakan faktor mahasiswa yang banyak melalaikan keilmuanya dalam mendapatkan disiplin ilmu, seperti halnya membaca buku, diskusi dan menulis ketiga budaya ini yang banyak di lalaikan oleh sebagian mahasiswa.
Maka di situ Hadir HMI sebagai cahaya kedua sebagai jalan solutif bagi kalangan mahasiswa yang mempunyai inisiatif berproses sebenarnya, seperti halnya yang telah di terapkan oleh Himpunan Mahasiswa islam (HMI) STEI WALI SONGO Sampang, setiap satu minggu satu kali  mengadakan kajian rutinitas, bersama teman teman agen of change lainnya. Itu semua merupakan suatu awal yang baik dalam mendapatkan disiplin ilmu dalam kehidupan di masa depan.
Penulis sangat mengapresiasi kepada teman teman HMI yang telah mengadakan agenda dalam bab keilmuan yang baik ini, semoga agenda yang telah di adakan oleh teman teman HMI tetap jalan dan konsisten sehingga bisa tercapai apa yang menjadi tujuan awal yaitu mendapat ilmu barokah dan bermanfaat.
Yakin usaha sampai (YAKUSA) Bahagia HMI.


  1. Di tulis  06 maret 2019
  2. Jam 17:47 di rumah kanda hoironi.


Senin, 04 Maret 2019


TRANSFORMASI PENGKADERAN HMI MENUJU GENERASI MELENIAL YANG EFEKTIF DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 ke ERA SOCIETY 5.0
Oleh : Romaji (HmI Cabang Pamekasan)

Dewasa ini, Indonesia menghadapi sebuah fenomena dimana jumlah generasi muda yang dimiliki bangsa ini sangat melimpah, bukan hanya sumber daya alam yang acapkali menjadi primadona yang di elu-elukan, tapi lebih dari pada itu melimpahnya populasi bagi generasi muda yang sering kita sebut sebagai bonus demografi menjadi cadangan energi dan kekuatan terbesar bagi bangsa Indonesia. Karena sesuai dengan apa yang dikatakan Ir. Soekarno presiden pertama RI, ‘beri aku 10 pemuda maka akan ku guncangkan dunia’, bukan tanpa alasan hanya dengan kekuatan segelintir pemuda yang didalam tubuhnya pada puncak fungsi biologis gerakan yang optimal menjadikan harapan pada perubahan itu nyata.
Harapan pada perubahan ini akan menjadi sebuah landasan gerak bagi para pemuda khususnya Indonesia apabila benar-benar menjadi tumpuan gerakan perubahan dalam membangun cita-cita yang dirumuskan oleh para pejuang bangsa kita. Hampir menuju 74 tahun silam Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya, dan sudah cukup bagi sebuah bangsa dan negara dengan puluhan tahun merdeka untuk maju dan menjadi negara yang adidaya. Apalagi dizaman revolusi industtri 4.0 ini informasi yang ada sudah lebih cepat dari pada kecepatan manusia dalam menerima informasi. Sejatinya ini adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia dalam mengikhtiarkan harapan dan cita-cita perjuangan bangsa. Tak terkecuali Himpunan Mahasiswa Islam, yang sejak berdiri 2 tahun setelah pasca kemerdekaan RI mengawal dan mengisi agenda-agenda perjuangan bangsa. Hingga saat ini tahun 2019 mengalami yang namanya perubahan revolusi industri 4.0 dengan diisi oleh para kaum pemuda “milenialis”. Dua kata kunci yang bisa kita kaji yakni revolusi industri 4.0 yang berbicara perubahan sosial dan kaum milenial dengan bonus demografinya yakni pemudalah inti dari gerakan perubahan tersebut.
Himpunan Mahasiswa Islam yang berada di garis singgung antara pemuda dan perubahan menjadi isu yang strategis dalam mengisi agenda-agenda kebangsaan. Jika pemuda HmI hari ini tertinggal dari pada informasi yang menjadi barometer perubahan, maka kesuksesan para pemuda HmI hanya tinggal dilema dan menjadi euforia kenangan masa lampau dari besarnya kontribusi HmI. Namun memang sudah banyak kritik yang dilontarkan kepada HmI terkait dengan gerakannya yang mengalami kemunduran dan tidak ‘seangker’ dulu. Di akibatkan banyak kader HMI yang sudah banyak meninggalkan budaya HMI, Ini menjadi perhatian khusus bagi internal pemuda atau kader HmI dan para alumninya. Sekalipun pembenahan dalam internal HmI sudah beribu atau ratusan hampir jutaan gagasan di canangkan, namun kurang membuat gertakan untuk perubahan HmI. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam diri HmI, tidak sesuaikah sistem perkaderan yang ada dalam HmI, atau memang dinamika yang berkembang di internal HmI membuatnya lupa akan kondisi diluar dari pada HmI, atau mungkin terjadi krisis pengkaderan dalam tubuh HmI. Pertanyaan tersebut juga telah dicarikan solusinya dan bahkan sudah banyak yang melontarkan kritik tersebut untuk HmI saat ini. Namun yang jelas harus di tarik dulu titik sentral yang menjadi landasan gerak bagi HmI, yakni sistem pengkaderan HmI saat ini apakah berlaku menyesuaikan zaman atau tidak, apakah dari sistem pengkaderan HmI akan menghasilkan generasi melenial yang mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi solusi dari tantangan zaman saat ini. Beranjak dari sinilah perlu adanya transformasi pengkaderan yang efektif untuk menghasilkan generasi melenial di era revolusi industri 4.0 menyambut era society 5.0.
Pengkaderan HmI saat ini memang secara pengembangan kurikulum mengalami banyak perubahan dan pengembangan. Perubahan tersebut terlihat dari hasil atau dampak gerakan HmI dari masa kemasa, mulai dari usaha mempertahankan NKRI, melawan PKI dengan cara fisik, mengawal pembangunan dan mengkritik di era orde baru, sampai pada menggulingkannya dan membuat gagasan reformasi hingga pada akhirnya berada dalam era perkembangan revolusi industri 4.0 menyambut era society 5.0.
 Melihat kondisi pesatnya perkembangan teknologi era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh terhadap karakteristik dan tuntutan dari sebuah individu dan kelompok, dimana ketrampilan dan kompetensi menjadi hal pokok yang perlu diperhatikan. Karena di era revolusi industri 4.0 integrasi pemanfaatan teknologi dan internet yang begitu canggih dan masif juga sangat mempengaruhi adanya perubahan prilaku dunia sosial, usaha,  industri, prilaku masyarakat.

Karakteristik di era revolusi industri tersebut meliputi digitalisasi, optimation dan cutomization produksi, otomasi dan adaptasi, interaksi antara manusia dengan mesin, value added services and business, automatic data exchange and communication, serta penggunaan teknologi informasi. Oleh karen itu, dunia pendidikan dan industri di wilayah organisasi HmI harus mampu mengembangkan starategi transformasi industri dengan mempertimbangkan sektor sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dibidangnya.
Menurut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyampaikan bahwa tantangan revolusi industri 4.0 harus direspon secara cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenristekdikti agar mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia ditengah persaingan. Untuk itu Pendidikan Tinggi wajib merumuskan kebijakan strategis dalam berbagai aspek mulai dari kelembagaan, bidang studi, kurikulum, sumber daya, serta pengembangan cyber university, dan risbang hingga inovasi.
Menristekdikti menjelaskan ada lima elemen penting yang harus menjadi perhatian dan akan dilaksanakan oleh Kemenristekdikti untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa di era Revolusi Industri 4.0, yaitu:
Persiapan sistem pembelajaran yang lebih inovatif di perguruan tinggi seperti penyesuaian kurikulum pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information Technology (IT), Operational Technology (OT), Internet of Things (IoT), dan Big Data Analitic, mengintegrasikan objek fisik, digital dan manusia untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang kompetitif dan terampil terutama dalam aspek data literacy, technological literacy and human literacy.
Rekonstruksi kebijakan kelembagaan pendidikan tinggi yang adaptif dan responsif terhadap revolusi industri 4.0 dalam mengembangkan transdisiplin ilmu dan program studi yang dibutuhkan. Selain itu, mulai diupayakannya program Cyber University, seperti sistem perkuliahan distance learning, sehingga mengurangi intensitas pertemuan dosen dan mahasiswa. Cyber University ini nantinya diharapkan menjadi solusi bagi anak bangsa di pelosok daerah untuk menjangkau pendidikan tinggi yang berkualitas.
Persiapan sumber daya manusia khususnya dosen dan peneliti serta perekayasa yang responsive, adaptif dan handal untuk menghadapi revolusi industri 4.0. Selain itu, peremajaan sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur pendidikan, riset, dan inovasi juga perlu dilakukan untuk menopang kualitas pendidikan, riset, dan inovasi.
Terobosan dalam riset dan pengembangan yang mendukung Revolusi Industri 4.0 dan ekosistem riset dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset dan pengembangan di Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, LPNK, Industri, dan Masyarakat.
Terobosan inovasi dan perkuatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas industri dan meningkatkan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Selain itu, era revolusi industri 4.0 akan segera digantikan dengan menyambut datangnya era society 5.0 yang di inisiasi Jepang. Lahirnya Society 5.0 yang diperkenalkan di Kantor Perdana Menteri Jepang pada hari Senin, 21 Januari 2019 dilatarbelakangi oleh karena hasil dari informasi yang mudah dan sangat di dapatkan menunjang pengembangan inovasi pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan banyaknya aktifitas yang dilakukan oleh manusia digantikan dengan alat atau robot yang dibuat oleh manusia itu sendiri. Society 5.0 menggambarkan bentuk ke-5 dari kemasyarakatan dalam sejarah manusia, mengikuti secara kronologis, masyarakat perburuan (Society 1.0), masyarakat pertanian (Society 2.0), masyarakat industri (Society 3.0), dan masyarakat informasi (Society 4.0). Revolusi Industri keempat menciptakan layanan-layanan dan nilai-nilai baru satu setelah lainnya, mengantarkan pada hidup yang lebih kaya untuk semuanya.
Dalam masyarakat informasi (Society 4.0), pembagian informasi dan pengetahuan secara menyilang masih tidak cukup, dan juga kerja sama sulit untuk tercapai. Karena terdapat batas atas apa yang bisa dilakukan oleh seseorang. Perbaikan sosial dalam Society 5.0 akan mencapai masyarakat yang berfokus untuk melihat ke depan dan akan merobohkan stagnasi, sebuah masyarakat yang anggotanya memiliki rasa hormat satu sama lain, melampaui generasi-generasi, dan sebuah masyarakat yang setiap orangnya dapat memiliki hidup yang aktif dan menyenangkan.
Harapan baru muncul dan timbul dari era society 5.0 karena kondisi ini hampir sama dengan masa sejarah tahun 1900an. Memang perbedaan mendasarnya adalah dari segi perkembangan teknologi, dan kemajuan masyarakatnya, serta peradabannya. Namun nilai-nilai sosial yang terkandung berusaha untuk dikemas sedemikian rupa sehingga nilai-nilai yang ada dalam diri NDP tetap diejawantahkan oleh kader Himpunan mahasiswa Islam dalam rangka mengisi agenda bangsa Indonesia. yang perlu di lihat adalah pengaruh dari transformasi pengkaderan seperti apa yang bisa diterapkan oleh kader HmI dengan melihat karakteristik dari era revolusi industri 4.0 yang di inisiasi oleh German dan era soiciety 5.0 yang di inisiasi oleh Jepang.
Tentu pengkaderan yang menghasilkan Ray Generasi melenial visioner menjadi nilai tambah dan hal yang sangat sentral untuk dikembangkan. Dengan melihat krisis generasi  di Indonesia saat ini akan mampu mendobrak karakteristik generasi yang efektif, visioner dan dijadikan suri tauladan bagi generasi bangsa, apabila HmI bisa mengambil dan menjadi aktor diwilayah setiap era tersebut.
Berikut generasi melenial yang efektif yang bisa di aplikasikan diwilayah organisasi dan sebagai prinsip dalam mengembangkan kurikulum pengkaderan HmI.
Pertama adalah, generasi pemimpin melenial yang dapat menyatukan dan memberikan arah tujuan yang jelas. Sesuai dengan basic demand Indonesia ini merupakan tipe solidarity maker dan problem solver. Disini sangatlah penting untuk seorang pemimpin melenial untuk dapat berkomunikasi, membuat tim merasa aman, membuat sebuah engagement dan menjadi sebuah komunitas yang searah.
Memiliki sebuah cetak biru yang dipahami, dimengerti  dan diimani oleh seluruh anggota organisasi. Pemimpin melenial harus dapat membuat kepercayaan didalam diri tim. Dan yang terpenting pemimpin melenial cetakan HMI harus kuat, memiliki visi yang bukan sekedar visi untuk organisasi, tetapi juga yang lebih besar dari itu, yang memiliki pengaruh untuk seluruh timnya, lingkungan sekitarnya, bahkan dunia.
Selanjutnya, Pemimpin melenial yang memiliki kecepatan dalam membuat keputusan. Di era 4.0 ini menuju era 5.0, segala sesuatunya berubah dengan cepat. Zaman dimana pemimpin hanya berada di kantor dengan komputer dan bekerja dengan data setelah terkumpul sudah dirasa lambat. Pemimpin harus turun dan melihat. Pemimpin perlu mengevaluasi dan mengontrol tim bersama sama, feedback atau masukan perlu dilakukan secara konstan dan terintegrasi bukan hanya secara internal tetapi juga terhubung dengan pihak eksternal daripada organisasi HmI. Pemimpin juga harus berani, mau menerima, mendorong, dan memotivasi tim untuk memberikan feedback terhadap kepemimpinannya demi kemajuan bersama. Akan lebih baik ketika Pemimpin juga dapat menantang dirinya untuk keluar dari zona nyaman dengan melakukan coaching dan menerima feedback dari orang diluar organisasi .
Selanjutnya yaitu, memilih dan mengembangkan minat dan bakat seseorang. Generasi dimana anggota loyal dan setia bekerja pada 1 organisasi sudah mulai tergantikan dengan generasi yang mudah bosan dan mobile. Generasi yang lebih memilih untuk bekerja secara bebas, menjadi entrepreneur sendiri atau bahkan bisa mengembangkan disiplin ilmunya kedalam wilayah profesional yang lebih serius. Mengingat tingginya turnover anggota, apa yang bisa dilakukan sebagai seorang pemimpin adalah bukan hanya perlu untuk dapat memilih talent yang tepat, tetapi juga perlu untuk mengembangkan talent atau kader dengan cepat sehingga mereka dapat lebih loyal dan juga produktif lebih lama di dalam organisasi tersebut, menjadi tulang punggung organisasi dan mampu memimpin Indonesia dengan tauladannya juga visionernya.
Pemimpin dan organisasi yang tidak beradaptasi dengan cepat dari pemikiran tradisional akan punah. Organsasi yang bergerilya yang terkoneksi, berkolaborasi, yang terus belajar, terbuka akan perubahan, yang memiliki tim yang bergairah dan semangat maju, yang memiliki dan mengadaptasi teknologi atau cara yang lebih maju akan menjadi pimpinan melenial  di wilayah peta peradabannya.




DAFTAR PUSTAKA

Ir. Sukarno,di bawah bendera revolusi,jilid pertama, panilya di bawah bendera revolusi.1963.

Asris savitri, Revolusi industri 4.0 mengubah tantangan menjadi peluang di era disrupsi 4.0, Graha ilmu ruko jambusari 7A yogyakarta,2017.

Solichin, HMI Candradimuka, sinergi persadatama foundation, 2010.

Said muniruddin, Bintang arasy tafsir filosofis-Gnostik tujuan HMI, syiah kuala university press darussalam,banda aceh, 2017.

Rachbini,didik, Mentranformasi semangat wirusaha ke dalam sektor publik, Bumi Aksara, 2002.