EKONOMI ISLAM SEBAGAI ILMU DAN SYARI'AH
Oleh : Romaji MAHASISWA STEI WALI SONGO Sampang.
Dokrin Islam mengatur Prilaku manusia tidak hanya berhubungan dengan Tuhan yang maha Esa, Melainkan Mengatur Manusia berhubungan dengan manusia lainnya. tidak hanya itu islam juga Memotivasi manusia untuk Berwirausaha seperti dalam Surat Al Baqarah: 275. Artinya Allah Menghalalkan jual beli dan Mengaharamkan Riba.
Pada gilirannya, kegiatan ekonomi sebagai salah satu bentuk dari pada hubungan antar sesama manusia, ia bukan merupakan bagian secara langsung dari Aqidah, Akhlaq, dan ibadah, Melainkan bagian integral dari Muamalah.
Namun demikian, masalah ekonomi tidak lepas sama sekali dari tiga aspek tersebut, sebab menurut perspektif islam prilaku ekonomi harus selalu di warnai oleh nilai nilai Iman, islam, dan Ikhsan. Identifikasi Memotret jelaskan konstruksi ajaran islam secara universal, sebagaimana telah diilustrasikan seperti apa yang dijelaskan diatas. Inilah yang disebut allah dalam Alqur,an surat Al-Dzariat,51:56 yang berbunyi:
"Dan aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepadaku"
Atas dasar itu, tindak tanduk manusia muslim dalam persoalan persoalan keduniaan tidak terlepas dari upaya pengabdian kepada ALLAH SWT dan segala aktivitasnya harus senantiasa mengandung Nilai-nilai Ketuhanan. Hal ini menunjukkan bahwa apapun jenis muamalah yang dilakukan harus disandarkan kepada sumber Ajaran islam, Yaitu AlQur,an dan Al Hadist. Menurut Nasrun Haroen, objek muamalah dalam islam mempunyai bidang amat luas, Sehingga Al Qur,an dan Al hadist Secara mayoritas banyak membicarakan persoalan Muamalah dalam bentuk yang Global dan privat.
Hal ini menunjukkan bahwa islam memberikan peluang bagi manusia untuk selalu memunculnya ide kreatif dan inovatif terhadap bentuk bentuk muamalah yang mereka butuhkan dalam kehidupan Manusia, dengan syarat bentuk muamalah hasil inovasi ini tidak keluar dari pada prinsip prinsip yang telah di atur dalam islam.
Perkembangan jenis dan bentuk muamalah yang dilakukan oleh manusia sejak dahulu sampai sekarang sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan pengetahuan manusia itu sendiri. Atas dasar itu, dijumpai dari berbagai suku bangsa jenis dan bentuk muamalah yang beragam, yang subtasinya adalah saling melakukan transaksi sosial dalam upaya memenuhi kebutuhan masing-masing. Dalam hal ini Allah Swt berfirman: katakanlah, "Tiap tiap orang berbuat menurut keadaannya".
Inilah yang menjadi rahasia, kenapa AlQur,an dan Assunnah dalam persoalan muamalah dunia lebih banyak mengemukakan Nilai Prinsip yang harus diikuti dan dilaksanaka. Atas dasar itu pula, para ulama Fiqih merumuskan sebuah kaidah fiqih yang berhubungan dengan Muamalah ini. Yaitu :
Artinya : " Prinsip dasar dalam bidang muamalah adalah boleh (keizinan) sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Artinya, Segala bentuk Muamalah yang direkayasa manusia pada dasarnya adalah dibolehkan atau diizinkan. Selama tidak ada dalil yang melarangnya dan tidak bertentangan dengan prinsip Islam. inilah berbagai bentuk muamalah yang semula berbentuk sederhana pada masa awal islam, pada perkembangan selanjutnya dalam sejarah Fiqih dokrin islam ditemukan dari berbagai jenis Muamalah yang belum muncul pada zaman sebelumnya.
Dengan demikian, Ekonomi islam merupakan bentuk penerapan islam dibidang Ekonomi, yang secara pelan pelan tapi kongrit telah diterima baik dalam Hukum positif maupun penegakkan syariah islam di negeri yang mayoritas islam. Maskipun berbeda dengan perjuangan politik dalam menegakkan syariat islam, bidang ekonomi ini relatif mendapat Hambatan.
Akan tetapi dengan berkembangnya Zaman dan ilmu pengetahuan dari kalangan intelektual muslim dunia maka ekonomi islam sudah mulai mendapatkan angin segar diberbagai belahan dunia. Buktinya, ekonomi islam sebagai sebuah ilmu dan syariah dapat di terapkan baik secara Teoritis maupun aplikatif. Sejatinya bahwa dengan muncul Lembaga keuangan makro dan mikro syariah diberbagai belahan dunia bahkan di indonesia menjadi bukti bahwa sistem ekonomi islam sudah diterima dengan baik.
Billahi taufiq walhidayah
Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar