PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DITENGAH PANDEMI COVID-19 DI INDONESIA
Romaji
Sekolah tinggi ekonomi islam (STEI) Walisongo Sampang
Email: Romaji883@Gmail.com
Di Indonesia, penyebaran virus ini dimulai sejak tanggal 02 Maret 2020, diduga berawal dari salah satu warga negara Indonesia yang melakukan kontak langsung dengan warga negara asing yang berasal dari Jepang. Seiring dengan berjalannya waktu, penyebaran Covid-19 telah mengalami peningkatan yang signifikan. Dan kerika kita melihat penyebaran Covid-19 terbesar berada di pulau jawa disini bisa kita lihat bahwa kuranya kesadaran masyarakat dalam menyikapi Pandemi atau Covid-19 yang terjadi sehingga banyak orang yng masih tidak menggunkan masker masih berkumpul di keramain tidak melakukan social distancing sehingga perlunya kesadran bersama demi mendukung pemerintah dalam mencegah atau memutus penyebaran Covid-19 menjadi lebih banyak tetapi mari kita bersama-sama melawan agar segera berakhir agar kehidupn kita dapat berjalan seperti biasa lagi.
Belakangan ini Covid-19 menjadi konsen besar bangsa Indonesia karena permasalahan yang terus ditimbulkannya. Ada banyak kerugian yang disebabkan oleh Covid- 19 yang berdampak bagi Perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi sebuah negara pada dasarnya bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan distribusi pendapatan yang merata. hal ini bertolak belakang dengan keadaan Indonesia pada tahun 1998 dimana krisis yang pada awalnya adalah nilai tukar kemudian berkembang menjadi krisis perbankan, hingga menjalar kepada krisis sosial dan politik yang berakibat besar pada bangsa Indonesia. Tingginya laju inflasi pada waktu itu menyebabkan menurunya daya beli masyarakat, khusus golongan berpendapatan rendah perubahan jumlah uang dapat mempengaruhi tingkat bunga, dan fungsi konsumsi , jadi jumlah uang menimbulkan perubahan dalam permintaan seluruhnya Kondisi ini berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1998 dimana sektor UMKM justru menjadi penopang disaat beberapa sektor perbankan di Indonesia berguguran dilikuidasi. Sementara saat ini, UMKM menjadi sektor yang terpukul secara langsung dari dampak wabah Covid-19 UMKM yang memberikan laporan bahwa mereka terdampak sangat serius dengan adanya pandemic ini ditanadai dengan sekitar 56 persen melaporkan terjadi penurunan penjualan. Hal ini terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat secara signifikan terutama para pelaku ekonomi.
Dampak penyebaran covid-19 terhadap aktivitas Ekonomi.
Pertama, dampak bawaan dari China yang terkait langsung dengan perekonomian Indonesia. China adalah negara tujuan utama ekspor Indonesia sejak tahun 2011 Menurut data Badan Pusat Statistik, tahun lalu nilai ekspor nonmigas Indonesia ke China mencapai 25,7 miliar dollar AS. Nilai ini jauh lebih besar dibandingkan nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat dan ke Jepang yang masing-masing berada pada peringkat kedua dan ketiga.
China juga merupakan negara asal utama impor Indonesia. Tahun 2019, nilai impor Indonesia dari China mencapai 44,5 miliar dollar AS, atau setara dengan tiga dan lima setengah kali lipat dibandingkan nilai impor Indonesia dari Jepang dan Amerika Serikat. Lebih dari itu, China merupakan salah satu negara terbesar asal penanaman modal asing di Indonesia dan penyumbang lebih dari dua juta wisatawan asing atau sekitar 12,5 persen dari total wisatawan asing yang dating ke Indonesia.
Kedua, dampak bawaan dari negara-negara pandemi Covid-19 lainnya yang terkait langsung dengan perekonomian Indonesia. Misalnya dampak bawaan dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia. Meskipun tak sebesar dampak bawaan dari China, dampak bawaan dari negara-negara ini tak dapat diabaikan. Baik dari sisi lalu lintas ekspor dan impor, penanaman modal asing maupun kunjungan wisata.
Ketiga, dampak ikutan dari perekonomian global secara keseluruhan. Penyebaran Covid-19 hingga ke 176 negara telah menambah ketidak pastian ekonomi global setelah sebelumnya terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, keluarnya Inggris dari Uni Eropa (British exit) dan pergeseran-pergeseran geopolitik internasional. Ketidak pastian tersebut meningkatkan tekanan terhadap perekonomian Indonesia.
Keempat, dampak lokal dari penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dampak ini pada awalnya sempat dipandang sebelah mata. Namun, melihat perkembangan yang terjadi pada beberapa hari terakhir, dengan banyaknya kasus inveksi Covid-19 di Indonesia, tampaknya dampak lokal dari penyebaran Covid-19 justru akan jauh lebih besar. Tak heran, sejumlah organisasi kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020. Sebagai contoh, Organization of Economic Cooperation and Development (OECD) beberapa minggu lalu menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia versi mereka dari 5,0 menjadi 4,8%.
Adapun Moody's beberapa hari kemudian menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,9 menjadi 4,8 persen. Bank Indonesia dua hari lalu, bahkan kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia versi mereka dari sebelumnya 5,0-5,4 persen menjadi 4,2-4,6%.
Berbeda dengan krisis keuangan global 2008 Perbankan Syariah sebagai wajah utama ekonomi syariah cukup sukses bangkit dari krisis moneter, dampak pandemi Covid-19 menyerang sistem kesehatan publik. Sudah barang pasti implikasinya multi dimensi termasuk ekonomi syariah.
Tantangan Ekonomi Syariah terhadap krisis ekonomi akibat covid-19.
Pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk bisnis syariah. Di tengah merebaknya Covid-19, tingkat kunjungan wisatawan asing dan wisatawan domestik merosot drastis. Tingkat okupansi hotel di Indonesia secara umum turun hingga tinggal 10-50 persen, termasuk tingkat okupansi hotel-hotel syariah. Penjualan paket-paket perjalanan wisata, termasuk wisata syariah, juga seret. Biro-biro perjalanan umrah bahkan harus menanggung kerugian cukup besar akibat pelarangan perjalanan umrah ke Mekkah, Saudi Arabia. Sementara, penurunan aktivitas konsumsi masyarakat telah mulai terjadi pada semua produk non bahan pokok, termasuk produk-produk makanan dan minuman halal, kosmetika halal dan fesyen muslim. Penurunan ini kemungkinan akan sangat signifikan jika penyebaran Covid-19 terus berlanjut hingga April dan Mei, saat bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tiba.
Kedua, kenaikan biaya produksi, baik yang disebabkan oleh gangguan rantai pasokan maupun yang disebabkan oleh perubahan ketenaga kerjaan. Gangguan rantai pasokan terjadi karena ketergantungan Indonesia yang masih cukup tinggi pada bahan-bahan baku dan barang- barang modal dari luar negeri, termasuk bahan-bahan baku dan barang-barang modal yang digunakan untuk memproduksi produk-produk halal. Begitu juga, gangguan rantai pasokan kemungkinan akan terjadi karena berlakunya pembatasan aktivitas luar rumah di sebagian wilayah strategis di Indonesia. Sementara, perubahan ketenaga kerjaan terjadi karena berlakunya working from home, pengurangan sebagian jam kerja atau dalam kasus terburuk, penghentian kerja sepenuhnya selama periode tertentu dan penurunan tingkat kesehatan sebagian tenaga kerja yang bekerja pada bisnis-bisnis Syariah.
Ketiga, terhambatnya realisasi penanaman modal. Ketidakpastian yang tinggi di tengah merebaknya Covid-19 kemungkinan akan memaksa para investor untuk menunda atau bahkan membatalkan sebagian rencana penanaman modal mereka pada tahun 2020. Tidak terkecuali, investor yang berencana menanamkan modalnya pada bisnis- bisnis syariah. Sebagai contoh, tahun lalu santer terdengar rencana investasi untuk pengembangan kawasan industri halal di berbagai daerah. Dengan merebaknya Covid-19, tampaknya rencana tersebut akan tertunda, minimal hingga beberapa bulan ke depan.
Keempat, peningkatan risiko lembaga- lembaga keuangan syariah. Peningkatan risiko ini akan terjadi tidak hanya pada bank umum syariah, tetapi juga pada lembaga-lembaga keuangan syariah lain seperti bank pembiayaan rakyat syariah, perusahaan pembiayaan syariah dan lembaga keuangan mikro syariah. Di antaranya dalam bentuk risiko operasional, risiko pembiayaan, risiko pasar dan risiko likuiditas. Di luar itu, lembaga-lembaga keuangan syariah juga akan mengalami perlambatan laju pertumbuhan aset, minimal hingga berakhirnya masa-masa kritis wabah Covid-19. kondisi keuangan syariah khususnya lembaga keuangan mikro syariah.
Sektor keuangan syariah saat ini lebih di dominasi oleh 2 bagian yaitu capital market dan perbankan, yang paling mengena adalah lembaga keuangan syariah yang memang berhubungan langsung dengan sektor rill namun dalam hal ini yang saya khawatir adalah lembaga keuangan mikro syariah. BPRS, KSPPS dan BMT melayani unit usaha yang mengandalkan transaksi harian, dengan kecenderungan orang work from home itu membuat orang tidak prefer melakukan aktivitas di luar rumah sehingga akan berdampak langsung dengan likuiditasnya.
Strategi ekonomi Syariah dalam memulihkan perekonomian di Indonesia
Dalam perjalanan bangsa Indonesia posisi bisnis syariah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mengatasi wabah Covid-19. Para pelaku ekonomi dan bisnis syariah harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada para pemangku kepentingan. Di antaranya memberi bantuan kepada karyawan-karyawan, memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan dalam batas-batas yang memungkinkan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 secara keseluruhan. Penggunaan media akan menjadi solusi untuk membantu roda perekonomian bisnis tetap berjalan. Selain bantuan modal, pemasaran melalui media sosial dan automasi pembukuan akan memudahkan UMKM untuk menyusun strategi yang sekiranya tepat guna kelangsungan usaha saat ini dan ke depannya.
diantara pilihan yang dapat disalurkan adalah sebagai berikut :
Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam membiayai usaha mikro dimana dananya dapat berasal dari beberapa sumber, baik dari masyarakat umum, perusahaan swasta maupun BUMN/BUMD.
Pinjaman langsung tanpa margin baik untuk usaha maupun konsumsi yang disalurkan oleh perusahaan swasta atau BUMN/BUMD kepada karyawan atau mitranya seperti pengemudi ojek online, dimana dananya dapat berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau pos lainnya. Untuk meningkatkan dana CSR. Misalkan keputusan salah satu produsen brand komestika halal untuk menyumbangkan alat kesehatan senilai puluhan miliar ke rumah sakit perawatan pasien Covid-19 merupakan contoh yang sangat baik.
Sedangkan menurut Azwar Iskandar dkk, dalam penelitian nya, bahwa di antara solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem Ekonomi dan Keuangan Sosial Islam yang dapat membantu pemulihan ekonomi diantaranya sebagai beriku :
Dengan penyaluran bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah.
Dengan penguatan wakaf baik berupa wakaf uang, wakaf produktif, waqf linked sukuk maupun wakaf untuk infrastruktur.
Melalui bantuan modal usaha unggulan untuk sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Melalui skema qardhul hasan untuk peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui pengembangan teknologi finansial syariah.
Berbagai intrumen keuangan Islam yang dikemukakan bisa menjadi solusi dalam menghadapi masa pandemi. Namun harus dijalankan secara optimal. Dari paparan di atas setidaknya ekonomi dan bisnis syariah dapat berperan aktif untuk membantu menaggulangi dampak ekonomi akibat covid 19 melalui berbagai cara berikut :
Meningkatkan penghimpunan, penyaluran dan pendaya gunaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Instrumen ini bisa di koordinir oleh lembaga yang berwenang dari pemerintah seperti BAZNAS.
Meningkatkan pendayagunaan wakaf produktif, mengingat wakaf merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
Menyalurkan bantuan dengan akad qardhul hasan. Hal ini bisa membantu UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19. Dengan adanya bantuan tersebut pelaku UMKM bisa mengangkat kembali usahanya.
Peningkatan pemahaman terhadap literasi keuangan syari’ah serta berinovasi mengembangkan usaha melalui teknologi terkini.
Pemberdayaan UMKM
Lembaga keuangan syaraiah dapat menjadi lembaga keuangan yang memiliki fungsi untuk melakukan pemberdayaan, pemberdayaan merupakan istilah asing dalam bahasa inggris dinamakan empowerment, yang secara sederhana didefinisikan dengan pergulatan potensi manusia, baik individu mapun masyarakat agar bisa memperoleh inisiatif dan kendali lebih besar terhadap bidang kehidupan. Akan tetapi dalam obyek yang dijadikan target oleh penulis adalam pemberdayaan UMKM.
UMKM memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan prusahaan berskala luas, mereka pada umumnya memiliki karakter mandiri tanpa memiliki relasi yang luas, atau berada dibawah naungan group usaha, karakteristik lain dari UMKM adalah menggunakan teknologi rendah atau sangat sederhana, bahkan usaha mikro sering menggunakan teknologi yang manual. Keunikan UMKM dibandingkan dengan prusahaan berskala luas, yaitu pangsa Pasar yang lebih sempit, tujuannnya hanya terfokus pada local atau lokasi sekitarnya, modal usaha UMKM sangat terbatas dan akses bantuan permodalan juga relatif susah didapatkan, padahal mereka pada Umumnya juga sangat membutuhkan banyak bahan dan alat yang mampu meningkatkan komoditas supaya meningkatkan keuntungan bagi mereka.
Maka dari itu, kelebihan dengan memberikan modal kepada sektor UMKM adalah sebgai berikut :
Faktor kemanusiaan adalah hal yang sangat pentig untuk diperhatikan, bahwa UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) pada umumya adalah pihak yang benar-benar membutuhkan bantuan permodalan dan seharusnya diberikan perhatiaan yang lebih.
UMKM bergerak dibidang yang ril, baik berupa barang maupun jasa. Pinjaman yang mereka perlukan tidak untu usaha non ril, seperti spekulasi bursa saham, maka pembiayaan yang diberikan kepada pelaku UMKM ini sebenarnya menjadi kekayaan Negara yang sebenarnya.
Pengelola UMKM pada umumnya masih masih berpijak pada etika bisnis dan moralitas, mereka pada umumnya lebih menperjelas tentang akad dan lebih hati-hati dari pada pengusaha yang besar.
Dengan demikian, usaha pemberian modal kepada UMKM lewat lembaga keuangan mikro diperkenalkan oleh Muhammad yunus ia memberikan pinjaman kepada kelompok usaha mikro yang tidak tersentuh oleh lembaga kredit pada waktu itu dinegara Bangladesh. Disini peran lembaga keuangan tidak hanya menjadi lembaga profit, akan tetapi juga sebagai tugas kemanusiaan dalam memberikan pinjaman modal terhadap pelaku usaha kecil.
Pembiayaan lembaga keuangan syariah terhadap UMKM di indoensia.
Lembaga Keungan Syariah mempunyai peran yang begitu besar, dalam menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya sebagai modal usaha, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi. Hal ini menggambarkan betapa besar lembaga keuangan syariah berperan sangat penting dalam pembangunan ekonomi Negara. Dengan modal dapat mengubah benda yang tidak bermanfaat menjadi benda yang bermanfaat. Contohnya adalah sebuah lahan kosong, ia hanya memiliki potensi, tetapi tidak dapat diambil manfaat darinya. Lahan tersebut baru bisa menjadi produktif jika ada modal. Misalnya mengubah lahan kosong tersebut menjadi area perkebunan atau bangunan ruko. Permasalahannya adalah bahwa untuk akses modal tersebut relatif sulit dilakukan oleh usaha kecil atau mikro, dikarenakan beberapa hal diantaranya :
Sistem administrasi bank yang berbelit-belit dan mensyaratkan adanya jaminan yang sepadan dengan uang yang dipinjamkan.
Pelaku usaha kecil pada umumnya adalah kelompok akar rumput dari masyarakat yang kurang familiar dengan bahasa-bahasa teknis perbankan.
Disinilah peran lembaga keuangan syariah ke depannya, yaitu kemampuan menjangkau masyarakat bawah tanpa adanya mekanisme syarat yang terlalu berat dan bahasa yang lebih mudah dipahami. Sebenarnya jumlah dana yang dihimpun oleh lembaga keuangan di Indonesia relatif besar sekitar bulan maret 2020, total asset keuangan syariah Indonesia tidak termasuk saham syariah mencapai Rp 1.497,44 Triliun atau USD 91,49 Miliar.
jika semuanya dialokasikan kepada UMKM maka akan lebih dari cukup untuk lebih memberdayakan UMKM tersebut. Menurut data otoritas jasa keuangan menunjukkan pembiayaan syariah ke segmen UMKM naik signifikan yakni sebesar 14,72% secara YOY perseptember 2020. Kenaikan tersebut melampaui pertumbuhan pembiayaan syariah ke segmen non-UMKM sebesar 7,52% secara yoy. Maskipun demikian, porsi pembiayaan UMKM terbilang masih rendah yakni 18,40% dari total pembiayaan syariah. Angka tersebut jauh dibawah porsi pembiayaan non-UMKM sebesar 81,60%.
Maka dari itu, dengan adanya usaha dari lembaga keuangan syariah yang sudah mempunyai aset yang begitu besar, dengan disalurkannya beberapa dana terhadap UKMK maka hal ini, bisa membantu pemulihan ekonomi diNegara Indonesia dikarenakan covid-19. Karena melihat aktivitas UMKM ini menjadi sarana yang sangat strategis dalam menghidupkan perekonomian Indonesia.
Sumber Bacaan.
Fakta lengkap kasus pertama virus corona di Indonesia kompas.com, https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/03/03/06314981/fakta-lengkap-kasus-pertama-virus-corona-di-indonesia. Diakses, 19 Desember 2020.
Yenti Sumarni, Pandemic Covid-19 Tantangan Ekonomi Dan Bisnis, Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, Volume. 6 Nomer. 02 Oktober, 2020. Hlm. 66.
Basuki Pujualwanto, Perekonomian Indonesia. Hlm. 54.
Abdurrahman Firdaus Thaha, Dampak Covid-19 Terhadap UMKM Di Indonesia, Jurnal Brand, Volume. 2 Nomer. 1 Juni 2020. Hlm. 149.
Pemerhati politik bilang pandemic corona bikin gesekan geopolitik global, https://www.wartaekonomi.co.id/read286023/pemerhati-politik-bilang-pandemi-corona-bikin-gesekan-geopolitik-global-semakin-kuat-karena. Diakses, 19 Desember 2020.
Otoritas jasa keuangan (OJK) Snapshot perbankan syariah indonesia 2020.
Covid-19 dan Bisnis Syariah kompas.com, https://amp.kompas.com/money/read/2020/04/01/192000226/covid-19-dan-bisnis-syariah. Diakses, 20 Desember 2020.
Masyarakat Ekonomi Syariah, Nasib Keuangan Syariah Ditengah Pandemic Covid-19 MES Indonesia, https://www.ekonomisyariah.org/id/10921/109210/. Diakses, 18 Desember 2020.
Azwar Iskandar, Dkk. Peran Ekonomi Dan Keuangan Sosial Islam Saat Pandemic Covid-19, Jurnal Sosial Dan Budaya Syar’i, Nomer. 07 Volume. 07 Juli 2020, Hlm. 625.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar